FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang Transpuan berinisial ARP alias Tami (22) di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi, Senin (20/11/2023).
Tami yang diketahui merupakan jebolan salah satu kampus negeri di Makassar itu kedapatan melakukan live Instagram bersama teman lelakinya di sebuah kamar hotel di Jalan Lompobattang, Kota Makassar.
Hal yang membuat gempar publik, Tami melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan lelaki tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pihaknya masih mencari pria yang melakukan hubungan badan sesama jenis dan disiarkan langsung di Instagram itu.
"Kita sudah dapat (tahu) tapi nama inisialnya saja pria itu (GF), tapi masih lakukan pengejaran," ujar Ridwan saat merilis kasus di ruang Reskrim, Senin (20/11/2023) malam.
Dikatakan Ridwan, hubungan antara GF dan Tami bukan pacar. Tapi murni karena melakukan perkenalan di sosial media.
Setelah berkenalan, kata Ridwan, keduanya langsung lakukan pertemuan di kamar hotel kemudian berhubungan badan.
"Tidak pacaran, mereka ini ketemu di media sosial dan berlanjut di kamar hotel itu, kayak orang cinta satu malam," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Ridwan, keduanya sudah saling mengetahui sebelumnya. Dia pun menduga, Tami juga pernah lakukan hubungan itu sebelum kenal GF.
"(Sesama jenis) itu kan hubungan keduanya, kami tidak campur di situ tapi soal apa yang dilakukan dia (Tami) ini kan sudah jelas ya, ini saja baru ketemu semalam sudah jadi ke hotel, apa lagi yang lainnya," Ridwan menuturkan.