Ketua MPU Tegaskan Jangan Provokasi Masyarakat untuk Menolak Imigran Rohingya di Aceh

  • Bagikan
Imigran Rohingya saat mendarat di kawasan pantai Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (14/11/2023).Foto: Antara/HO

FAJAR.CO.ID, ACEH -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Provinsi Aceh mengimbau agar semua pihak tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak pendaratan imigran Muslim Rohingya di Tanah Rencong.

"Cuma permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat. Jadi masyarakat tidak masalah apapun," kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Senin.

Lem Faisal, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa Aceh memiliki kewajiban moral untuk menerima Rohingya. Namun, ia mencatat bahwa terdapat pihak-pihak yang diduga memprovokasi masyarakat.

"Cuma permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat. Jadi masyarakat tidak masalah apapun," ujar Ketua PWNU Aceh ini.

MPU Aceh meminta keseriusan dan perhatian dari pemerintah pusat terkait penanganan Rohingya, yang sudah menjadi kasus berulang di Aceh.

"Pemerintah pusat perluĀ memberikan perhatian, solusi atau membantu Pemerintah Aceh, jangan sebaliknya membiarkan pengungsi Rohingya begitu saja. Jangan tutup mata terhadap permasalahan Rohingya yang terdampar di Aceh," kata dia.

Lem Faisal juga mengimbau semua pihak untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada imigran Muslim tersebut. "Terima dulu mereka dengan baik, permasalahan setelah itu bisa dibicarakan kembali," ujarnya.

Dia berharap pemerintah pusat mengambil tindakan serius sesuai Undang-Undang atau Peraturan Presiden terkait pengungsi luar negeri.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terpaksa bertindak alamiah dalam penanganan Muslim Rohingnya.

Dalam sepekan terakhir, Aceh telah menerima lima gelombang pengungsi Muslim Rohingya, dengan tiga kapal di Kabupaten Pidie, satu kapal di Bireuen, dan satu kapal di Aceh Timur.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan