Beranda Nasional Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket DPR ke MK Salah Alamat Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket DPR ke MK Salah AlamatMuh. Ikbal - NasionalJumat, 3 November 2023 14:00 PMJumat, 3 November 2023 14:00 PM KomentarBagikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPakar Hukum Tata Negara Sarankan Perkara Ijazah Jokowi Diselesaikan Melalui Mediasi Oleh JaksaHakim Akui Tom Lembong Tak Ada Niat Jahat dan Tak Ambil Keuntungan, Pakar Hukum: Artinya Tidak Boleh DipidanaPakar Hukum Tata Negara Ungkap Bahaya Tersembunyi RUU KUHP: Polisi dan Jaksa Bisa Semena-menaMahfud MD: MK Membuat Kerumitan HukumPemakzulan Gibran Sesuai Pasal 7A dan 7B, Pakar Hukum Tegaskan DPR Harus BahasPakar Hukum Tata Negara: Tak Ada Kepentingan Sumut Atas Empat Pulau, Sebaiknya Dikembalikan ke AcehMeski Presiden Telah Berganti, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Jokowi Masih Pegang KendaliNilai DPR Tentakel Kekuasaan, Bivitri Sebut Indonesia Seakan Demokrasi Padahal Cenderung Otoritarianisme