Jokowi Maju Cawapres, Teddy Gusnaidi: Mengapa Begitu Khawatir Jika secara Konstitusi Dibolehkan?

  • Bagikan
Teddy Gusnaidi. Foto: dok Partai Garuda

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi sependapat dengan pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono yang menilai bahwa presiden dua periode bisa maju kembali sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Menurut Teddy Gusnaidi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden dua periode bisa kembali maju sebagai cawapres jika ada gabungan partai politik mendukungnya. Menurutunya, ha itu tidak melanggar konstitusi.

"Jadi jika ada Partai Politik atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu ingin mengusulkan Jokowi sebagai calon Wakil presiden, maka secara konstitusi dibolehkan. Yang tidak dibolehkan adalah jika Jokowi diusulkan utk menjadi Capres, karena beliau telah 2 periode menjadi Presiden," ujar Teddy melalui keterangan tertulid, dikutip Senin 19 September 2022.

Teddy Gusnaidi heran dengan beberapa pihak yang mengecam pernyataan jubir MK tersebut. Menurut dia, MK punya kewenangan menafsirkan konstitusi, bukan partai politik.

"Padahal jelas mereka yg keliru, kenapa? Karena penafsir tunggal konstitusi adalah MK, bukan Partai Politik, ormas, pengamat politik, tokoh politik atau masyarakat lainnya. Jadi bagaimana bisa ada yang menyatakan keliru, padahal mereka tidak punya kewenangan untuk menafsirkan," ujarnya.

Teddy mengatakan, secara konstituis Jokowi maju sebagai calon wakil presiden tidak dilarang. Sehingga dia mempertanyakan pihak-pihak tertentu yang nampak khawatir jika Jokowi kembali maju sebagai cawapres.

"Mengapa begitu khawatir jika secara konstitusi dibolehkan? Apa yang kalian takutkan jika Jokowi kembali dicalonkan walaupun sebagai calon wakil presiden? Kenapa hak prerogatif Partai Politik Peserta Pemilu yang lain dipermasalahkan sedangkan hal itu tidak melanggar konstitusi?" katanya.

Teddy menyarankan agar partai politik mangusung calon potensialnya dengan gabungan parpol lain. Begitu pun soal konstitusi biar MK yang punya kewenangan memberi penilaian.

"Usulkan saja calon potensial kalian, jika tidak memiliki calon potensial, maka gabung saja dengan Partai Politik yang memiliki calon potensial. Untuk urusan konstitusi, biarkan MK yang menilai apakah boleh secara konstitusi atau tidak. Bukan kalian," ucapnya.

MK Klarifikasi Pernyataan Jubirnya:

Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan klarifikasi pernyataan juru bicara MK Fajar Laksono yang menyebut Presiden Jokowi bisa kembali maju sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024.

Melalui siaran pers dari Humas MK, disebutkan bahwa apa yang disampaikan Fajar Laksono tidak mewakili MK secara kelembagaan.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," tulis siaran pres MK, dikutip Jumat 16 September 2022.

MK menyebut, pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

Dijelaskan bahwa Fajar Laksono selain sebagai jubir MK, dia juga merupakan pengajar/akademisi.

Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin mendiskusikan isu-isu publik aktual baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon.

Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, pada saat menjawab chat WA dimaksud, tidak terlalu diperhatikan bahwa jawaban tersebut dimaksudkan untuk tujuan pemberitaan.

"Sehingga jawaban disampaikan secara spontan, singkat, informal, dan bersifat normatif," bebernya.

Tanggapan Presiden Jokowi soal Cawapres

Presiden Jokowi merespon wacana dirinya kembali maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang disampaikan oleh jubir MK tersbut.

Presiden Jokowi mengatakan, wacana itu bukan bersumber darinya. Jokowi bilang tak perlu dibesar-besarkan sebab wacana itu bukan darinya.

"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan. Itu saja, terima kasih," kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Presiden mengatakan, sejak awal dirinya konsisten tidak maju untuk 3 periode. Jokowi bilang, sudah beberapa kali menagaskan tidak maju di Pilpres 2024, namun rumor itu tetap saja muncul dari luar.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan tiga periode sudah saya jawab, begitu dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga saya jawab ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" ungkapnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan