Home » Makassar Hari Ini » Peristiwa

Kamis, 23 Februari 2012 | 01:05:42 WITA | 1123 HITS
Legislator Penerima Bansos Terungkap
Pengembalian Capai Rp7,1 M, Ramai-ramai Membantah

Laporan: Tim FAJAR
 
MAKASSAR, FAJAR -- Serapat-rapat kejaksaan menutup nama-nama anggota DPRD Sulsel yang telah mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) 2008, akhirnya terkuak juga.
Dari 163 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disinyalir menerima dana tersebut, sebanyak Rp7,1 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemprov Sulsel hingga 17 Februari 2012. Pengembalian itu langsung disaksikan Sekprov Andi Muallim dan Kabag Keuangan Pemprov Yushar Huduri.
Data yang dihimpun FAJAR, mereka yang mengembalikan dana itu antara lain, tercatat nama Burhanuddin B. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar ini disebutkan menggunakan nama lembaga Badan Pengkajian dan Pendidikan (BP2) Sulsel dengan nilai pengembalian Rp30 juta.
Selain itu, juga ada nama ketua DPRD HM Roem lewat Forum Advokasi Petani, Nelayan dan Lingkungan. Mantan bupati Sinjai ini tercatat mengembalikan dana sebesar Rp50 juta.
Nama yang disebut-sebut berkali-kali mengembalikan dan bansos adalah A Yaqkin Padjalangi. Politikus Partai Golkar ini tercatat menggunakan beberapa nama lembaga untuk menerima dana Bansos masing masing,  Lembaga Studi Sulawesi Selatan, Lembaga Pena, Yayasan Pembangunan Ekononi dan Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia Pusat Sulsel, serta Lembaga Perempuan. Pengembalian dananya juga bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta.
Bukan hanya itu. Sekretaris Partai Golkar, Pangerang Rahim juga mengembalikan dana yang sama melalui lembaga Local Center Character Building sebesar Rp50 juta.
Sedangkan, nama Adil Patu tercatat empat kali melakukan pengembalian dengan total dana Rp350 juta. Masing-masing dari Lembaga Pusat Informasi Pembangunan Masyarakat Indonesia Sulsel tiga kali pengembalian (masing masing Rp100 juta), dan Forum Pemuda Pengendalian Masyarakat Rp50 juta.
Di bagian lain, ada nama Andry S Bulu. Wakil ketua DPRD Sulsel ini mengembalikan dana bansos melalui Yayasan Benua Biru Indonsia Provinsi Sulsel sebesar Rp140 juta dan Yayasan Bina Usaha Mandiri Jaringan Masyarakat Cinta Damai sebesar Rp125 juta. Total dana yang dikembalikan politikus Partai Demokrat ini mencapai Rp265 juta. Selain itu, seorang perempuan bernama Hj Nurhayati dari Yayasan Lentera Bangsa mengembalikan dana sebesar Rp300 juta. Nama yang terakhir ini belum diketahui pasti, tapi lembaga tersebut disebutkan milik Ashabul Kahfi. Ketua DPD PAN Sulsel ini sebelumnya membantah telah mengembalikan dana seperti dilansir FAJAR. Bahkan, dia menyebut lembaga itu hanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk merusak nama baiknya.
Ramai-ramai Membantah
Ketua DPRD Sulsel, HM Roem yang dihubungi malam tadi menegaskan sama sekali tidak melakukan pengembalian dana bansos ke pemprov. Menurutnya, ia memang tidak menerima dana bansos. "Maaf, saya tidak ada bansos," tegasnya.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Burhanuddin Baharuddin juga mengatakan hal sama. Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu menahu dengan munculnya nama lembaga yang dihubung-hubungkan dengannya dan telah melakukan pengembalian dana bansos.
"Saya tidak tahu. Mungkin yang menerima yang kembalikan karena disuruh kasih kembali karena lembaganya juga saya tidak tahu," kata Bur, sapaan akrab Burhanuddin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Andry Arief Bulu yang disebut-sebut mengembalikan dana bansos juga membantah. "Saya umrah sejak 8 Februari sampai 21 Februari, jadi saya tidak tahu. Siapa yang punya itu? Tidak ada pengembalian. Saya baru pulang umrah tadi malam (kemarin malam, red). Tidak ada. Tidak ada itu," kata Andry.
Menurutnya, tidak ada pengembalian dana bansos yang ia lakukan. "Yang jelas tidak ada begitu-begitu. Tidak pernah," katanya.
Sama dengan anggota dewan lainnya, Adil Patu yang juga disebut-sebut empat kali mengembalikan dana serupa juga dibantah. “Saya bersumpah. Tidak pernah saya mengembalikan dana seperti itu,” tandasnya.
A Yaqkin Padjalangi juga melakukan bantahan yang sama. Malam tadi, Yaqkin menelepon ke FAJAR dan menyebut tidak tahu soal dana seperti ini. “Saya ini bukan ketua yayasan dan semacamnya,” katanya.
FAJAR juga mencoba mengkonfirmasi ke pihak pemerintah provinsi. Hanya saja, Yushar Huduri yang disebut-sebut ikut menyaksikan pengembalian dana bansos tidak bisa dimintai konfirmasi.Yushar yang dihubungi lewat nomor telepon yang selama ini digunakan tidak mengangkat telepon selulernya. Beberapa kali FAJAR menghubunginya malam tadi, termasuk SMS yang dikirimkan juga tidak dibalas.
Sekprov Sulsel, HA Muallim juga demikian. Ia belum bisa dikonfirmasi malam tadi. Hanya saja, berbeda dengan Yushar yang HP-nya tetap aktif, telepon seluler Muallim memang tidak bisa tersambung.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel Chaerul Amir yang dikonfirmasi tentang pengembalian dana Bansos yang sudah membengkak hingga Rp7,1 miliar, Rabu 22 Februari, mengaku belum tahu. "Saya belum tahu kalau ada lagi pengembalian dana Bansos. Yang saya tahu baru pengembalian senilai Rp1,1 miliar,'' katanya.
Namun, kata Aspidsus, kalau memang benar ada penambahan pengembalian dana bansos hingga mencapai Rp7,1 miliar berarti penyidikan kasus ini berhasil. “Memang tujuan utama penyidikan kasus ini agar kerugiaan negara bisa dikembalikan,” ujarnya.
Chaerul menegaskan, kalau pun ada pengembalian dana bansos, itu bukan berarti menghapus perbuatan pidana yang disangkakan kepada tersangka Anwar Beddu. "Proses penyidikan tetap jalan,'' tandasnya.
Apakah anggota dewan yang mengembalikan dana bansos tersebut bisa dijerat pasal 55, karena ikut serta dalam kasus tersebut? Aspidsus mengatakan, siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini akan tetap diperiksa.
"Kita belum bisa mengatakan si A atau Si B terlibat, karena sejauh ini kita belum melakukan pemeriksaan. Tapi intinya, semua pihak yang terkait akan kita periksa,'' tandasnya.
Sita Dokumen Bansos
Kejati Sulsel, Rabu 22 kemarin, sekitar pukul 10.00 melakukan penyitaan dokumen bansos di ruang Bendahara Pemprov Sulsel. Beberapa bundel dokumen seperti dokumen pengelolaan dana dan dokumen proposal yang diduga fiktif, cek, kuitansi, dan beberapa dokumen terkait dana Bansos ikut disita. Aspidsus Chaerul Amir memimpin langsung penyitaan dokumen tersebut.
Sementara itu, tersangka Anwar Beddu didampingi Tim Kuasa Hukum Asmaun Abbas SH, Hamka  menyerahkan satu blok cek dana Bansos ke penyidik Kejati Sulsel. (*/sil)

  Comment on Facebook  

Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id
Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext. 1437).
 

Nasional

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono...

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA -- Empat gubernur se-Kalimantan akan mengadukan...

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Anggota DPR RI khawatir, revisi...

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Sebelas hari sudah tim gabungan...

Politik

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana,...

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA -- Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan,...

Senin, 21 Mei 2012 JAKARTA -- Suhardi Duka (SDK) dinilai memiliki peluang...

Senin, 21 Mei 2012 GOWA, FAJAR -- Kandidat calon gubernur Sulsel Ilham Arief...

Hukum

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA -- Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR,FAJAR -- Sidang dugaan penyelewengan dana Bantuan...

Selasa, 15 Mei 2012 JAKARTA -- Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian...

Sabtu, 12 Mei 2012 JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Ekonomi

Sabtu, 19 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Cadangan minyak dan gas (migas) Indonesia...

Sabtu, 19 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Cadangan minyak dan gas (migas) Indonesia...

Sabtu, 19 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Pemerintah pusat menyetujui kuota ekspor...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali...

Hiburan

Senin, 21 Mei 2012 BRISBANE -- Penyanyi utama grup legendaris Bee Gees, Robin...

Senin, 21 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Wanted 2012 akhirnya mendapatkan jawara...

Minggu, 20 Mei 2012 INGGRIS, FAJAR -- Teen Choice Awards 2012 akan diadakan 22...

Minggu, 20 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Band papan atas Indonesia, D-Masiv...

Internasional

Sabtu, 19 Mei 2012 WASHINGTON, FAJAR -- Langkah Barack Obama untuk kembali...

Jumat, 18 Mei 2012 LEBANON -- Tim Unit Video UNIFIL (United Nations Interim...

Jumat, 18 Mei 2012 DEN HAAG -- Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas...

Jumat, 18 Mei 2012 PARIS, FAJAR -- Persoalan ekonomi yang membelit Eropa...