Home » Metro News » Regional

Selasa, 07 Februari 2012 | 10:17:49 WITA | 810 HITS
Syarifuddin Gugat KPK

PAREPARE, FAJAR -- Syarifuddin Umar yang dituntut 20 tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara akan balik menggugat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pembacaan eksepsi atau pembelaan, Kamis, 9 Februari, lusa. Syarifuddin melakukan tuntutan perdata dengan tudingan perampokan.
Hakim nonaktif ini beralasan, saat penggerebekan, sejumlah uang pribadi milik Syarifuddin ikut disita KPK. Hal ini disampaikan Umar Lahade, orangtua Syarifuddin Umar, saat ditemui di kediamannya di Parepare beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, KPK belum mengembalikan uang pribadi anak kami yang disita. Dan ini jelas pelanggaran hukum karena sama halnya KPK merampok. Terkait hal ini kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ungkap Umar.
Gugatan lain yang Umar alamatkan ke KPK adalah tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Februari, lalu. Umar menilai, pada pembacaan tuntutan hari itu, jaksa penuntut umum melakukan pembebanan pembuktian terbalik. Menurut Umar, tuntutan ini tidak ada sangkut pautnya dengan dakwaan sebelumnya.
Kasusnya, kasus tuduhan suap tapi tuntutannya sama sekali tidak ada kaitannya dengan suap, katanya.
Menanggapi rencana Umar menggugat KPK, juru bicara KPK, Johan Budi, yang dikonfirmasi via telepon selular mengatakan apapun yang direncanakan pihak Syarifuddin merupakan hak yang bersangkutan. Namun, kata dia, KPK siap menghadapi segala gugatan. 
Terkait uang pribadi Syarifuddin yang belum dikembalikan, Johan mengatakan uang tersebut masih menjadi bukti yang belum bisa dihilangkan. Sementara soal tuntutan jaksa penuntut umum KPK,menurut Johan sudah sesuai dengan dakwaan pokok yakni suap dan sesuai dengan bukti yang ada. (dni)


  Comment on Facebook  

Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id
Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext. 1437).
 

Nasional

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Sulsel kembali mendapatkan penghargaan...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA -- Wakil Ketua DPD La Ode Ida (Senator Sulawesi...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Black box berisi cockpit voice recorder...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Tim investigasi dari Komite Nasional...

Politik

Kamis, 17 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Sejumlah kandidat calon wali kota...

Kamis, 17 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Pasangan Ilham Arief Sirajuddin dan Aziz...

Kamis, 17 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Dinamika penentuan calon gubernur Sulsel...

Kamis, 17 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Kandidat calon gubernur Sulsel, Andi...

Hukum

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA -- Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR,FAJAR -- Sidang dugaan penyelewengan dana Bantuan...

Selasa, 15 Mei 2012 JAKARTA -- Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian...

Sabtu, 12 Mei 2012 JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Ekonomi

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Menkeu Agus Martowardojo telah menetapkan...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Walaupun selama lima tahun terakhir ini jumlah...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...

Hiburan

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Vokalis Band Nidji, Giring, mengaku...

Kamis, 17 Mei 2012 Penolakan Markas Besar Kepolisian mengeluarkan izin untuk...

Kamis, 17 Mei 2012 JAKARTA -- Pelawak Sule, berencana memboyong keluarganya...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Polda Metro Jaya menolak terselenggaranya...

Internasional

Kamis, 17 Mei 2012 KUALA LUMPUR, FAJAR -- Mahasiswa asal Sulsel menunjukkan...

Senin, 14 Mei 2012 KUALA LUMPUR, FAJAR -- Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan...

Sabtu, 12 Mei 2012 MOSKOW, FAJAR -- Kecelakaan pesawat buatan Sukhoi yang...

Rabu, 09 Mei 2012 ARAB SAUDI -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui...