Home » Ekonomi dan Bisnis » Yang Lain

Kamis, 08 September 2011 | 01:46:17 WITA | 775 HITS
Koran Bebas Pemeriksaan X-Ray Kargo
Masuk Kategori Barang Khusus di Bandara

JAKARTA, FAJAR -- Kementerian Perhubungan melunak soal pemeriksaan kargo udara oleh perusahaan regulated agent (RA). Setelah diprotes berbagai kalangan, akhirnya keluar surat edaran yang membebaskan beberapa jenis muatan tertentu dari kewajiban pemeriksaan kargo yang dilakukan di luar bandara tersebut.
"Telah terbit surat edaran tentang berbagai jenis muatan yang dikategorikan sebagai barang khusus bebas pemeriksaan regulated agent, dengan catatan tidak mengandung bahan berbahaya. Mereka cukup bikin surat pernyataan bahwa barang yang mereka kirim tidak berbahaya, jadi tidak perlu antre untuk di X-Ray," ujar Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, kemarin.
Muatan-muatan tersebut dikategorikan sebagai barang yang masuk dalam perlakuan khusus. Untuk sementara waktu, Kemenhub memberikan toleransi pembebasan pemeriksaan keamanan melalui fasilitas yang dimiliki regulated agent. "Mereka bisa memberikan surat pernyataan bebas bahan berbahaya di pintu masuk area kargo kepada petugas," ungkapnya.
Perlakuan khusus terhadap sejumlah jenis muatan itu ditujukan untuk menjawab protes berbagai kalangan tentang ruwetnya pemeriksaan kargo yang menyebabkan terhambatnya pengiriman barang. Surat pernyataan terhadap barang tertentu harus dikeluarkan regulated agent yang menangani pemeriksaan.
"Kargo atau pos tersebut harus dikirim dengan dokumen Surat Muatan Udara (SMU) tersendiri dan tidak dicampur atau disatukan dengan barang lain," kata dia.
Sementara itu salah satu pimpinan regulated agent, Ibrahim, dari PT Gita Avia Trans, mengatakan bahwa pemeriksaan kargo yang diangkut pesawat udara memang harus dilakukan demi alasan keamanan. Memang ada konsekuensinya, yakni waktu pengiriman akan menjadi lebih lama dari biasanya. "Untuk koran sudah dibebaskan, jadi kalau ada agen (pengiriman) yang bilang masih bayar, tanyakan agennya bayar ke siapa," katanya.
PT Gita Avia Trans, kata Ibrahim, sudah mendapatkan izin sebagai RA sejak setahun lalu. Dalam jangka waktu itu, pihaknya sudah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan. "Sekarang kami punya SDM yang besertifikat aviation security (avsec) dan dangerous good (DG), 16 X-Ray, beberapa truk hingga explosive detector," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah menurunkan tarif yang diumumkan sebelumnya dari Rp700 hingga Rp750 per kilogram menjadi Rp400 per kilogram. Itu dilakukan melalui program efisiensi di berbagai lini, sehingga biaya produksi turun. "Kami sudah turunkan tarif sangat signifikan. Bagaimanapun ini bisnis yang investasinya harus kembali. Kami tidak bisa lebih rendah dari itu," terangnya.
Di bagian lain, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti mengakui bahwa Menteri Perhubungan tetap ingin agar tarif pemeriksaan RA di Indonesia bisa lebih rendah atau setara dengan negara-negara tetangga. "Kisarannya antara Rp90 hingga Rp100 per kilogram. Untuk itu kami telah membentuk tim kecil yang terdiri dari seluruh stake holder untuk menghitung biaya produksi bisnis RA, berapa sebenarnya mereka bisa beri tarif yang pas," tandasnya.
Kajian mengenai tarif itu diharapkan bisa diselesaikan selama seminggu ke depan sembari tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RA sejak 3 September lalu di bandara Soekarno-Hatta. "Semua pihak yang ikut rapat di Kemenhub tadi sepakat bahwa ini harus tetap jalan. Nanti kalau harus ada revisi, ya kita revisi. Jadi kalau sampai ada pesawat meledak, RA yang harus tanggung jawab, berarti pemeriksaannya tidak benar," jelasnya. (jpnn/upi)

  Comment on Facebook  

Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id
Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext. 1437).
 

Nasional

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin,...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Kota Makassar, Sulsel bersama empat kota lainnya...

Rabu, 16 Mei 2012 BOGOR, FAJAR -- Kotak hitam (black box) Sukhoi Super Jet...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...

Politik

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR--DPC Hanura Takalar resmi merekomendasikan...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR--Massa pendukung cagub Sulsel, Andi...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Andi Muttamar Mattotorang buka-bukaan...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Sanksi tegas berupa pemecatan sebagai...

Hukum

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR,FAJAR -- Sidang dugaan penyelewengan dana Bantuan...

Selasa, 15 Mei 2012 JAKARTA -- Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian...

Sabtu, 12 Mei 2012 JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Selasa, 08 Mei 2012 WATAMPONE, FAJAR -- Dugaan adanya aliran dana kredit fiktif...

Ekonomi

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Walaupun selama lima tahun terakhir ini jumlah...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...

Selasa, 15 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Indonesia merupakan negara produsen biji...

Selasa, 15 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Meski bursa masih dibayangi krisis Eropa...

Hiburan

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Polda Metro Jaya menolak terselenggaranya...

Selasa, 15 Mei 2012 Kabar gembira bagi Anda penggemar band rock Linkin Park....

Selasa, 15 Mei 2012 Musisi ternama Indonesia, Ahmad Dhani, menyatakan bahwa...

Senin, 14 Mei 2012 BANDUNG, FAJAR -- The Mirror Never Lies berhasil menjadi...

Internasional

Senin, 14 Mei 2012 KUALA LUMPUR, FAJAR -- Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan...

Sabtu, 12 Mei 2012 MOSKOW, FAJAR -- Kecelakaan pesawat buatan Sukhoi yang...

Rabu, 09 Mei 2012 ARAB SAUDI -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui...

Rabu, 09 Mei 2012 KUALA LUMPUR – Bau Asseng, mahasiswi University...