![]() |
|
Home »
Hukum
Rabu, 27 Juli 2011 | 11:05:10 WITA | 823 HITS Gayus Cuci Duit Haram di PT Aneka Tambang Membedah Dakwaan Jaksa di Pengadilan Tipikor int
Gayus Tambunan Menurut jaksa Uung Abdul Syakur, Gayus telah melanggar kewenangannya sebagai PNS Ditjen Pajak yang menjabat seba gai petugas penelaah keberatan. Me nurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-75/PJ.01/UP.53/2008 tang gal 11 April 2008, Gayus hanya boleh bertugas menyusun konsep surat uraian banding, membuat konsep surat tugas, menghadiri persidangan dan membuat hasil laporan sidang.
Singkat cerita, tanggal 25 Juli 2007, konsultan pajak Roberto Santonius menerima surat kuasa khusus dari PT Metropolitan Re tailment No: 048/MRMFD/VII/07 untuk mewakili pemberi kuasa menghadiri sidang yang akan dilakukan Pengadilan Pajak.
Berdasarkan surat permohonan itu, maka Kantor Pusat Ditjen Pa jak menunjuk Gayus Tambunan sebagai salah satu petugas yang me wakili Ditjen Pajak. Menurut JPU, Gayus hanya ditugaskan mewakili Ditjen Pajak, me nyu sun surat konsep uraian ban ding, menysusn surat tanggapan dan membuat laporan hasil sidang.
Mengetahui Gayus sebagai sa lah satu petugas yang menangani perkara tersebut, dakwa JPU, Ro berto selaku konsultan PT Met ro politan melakukan komunikasi dan konsultasi yang intensif de ngan Gayus. Kemudian, Gayus menerima dokumen wajib pajak dari PT Metropilitan Retailment.
Alhasil, pada 17 Maret 2008, Pe nga dilan Banding Pajak meng luarkan dua keputusan, yakni No mor 13608/PP/M.IX/15/2008 dan Nomor 13609/PP/M.IX/16/2008 yang memutuskan bahwa Ditjen Pa jak mengeluarkan ke pu tusan pengembalian kelebihan pem ba yaran pajak sebesar Rp 12.626.592.371 dan Rp 2.620.000.000.
Karena dianggap telah berhasil memenangkan perkara Roberto, maka sebagai tanda terimakasih, Roberto memberikan uang se jum lah Rp 925 juta kepada Gayus yang penyerahannya dilakukan se banyak dua kali. Yakni di Kan tor Cabang BCA Utama Sur yo pranoto dan BCA Cabang Harmoni.
Supaya uang tersebut tidak di curigai aparat penegak hu kum, JPU menuding Gayus menyamarkan asal usul uang ter sebut. Caranya, kata JPU, Ro ber to Santonius terlebih dahulu menarik dana sebesar Rp 900 juta dari rekeningnya yang bernomor 653-001298-9. Namun, uang yang ditarik Roberto itu tak di ambil oleh dirinya, melainkan di serahkan kepada Gayus untuk dimasukkan ke rekening Gayus Nomor 474-0198250.
Begitu pun ketika transaksi yang kedua. Menurut JPU, Ro ber to dan istrinya yang bernama Lie Pik Hoen datang ke kantor BCA Cabang Harmoni. Di sana, kata JPU, Roberto menarik uang sebesar Rp 25 juta dari reke ning nya. Setelah uang ditarik, Lie Pik Hoen kemudian menyetorkan uang itu ke rekening milik Gayus. Alhasil, metode ini digunakan supaya aparat penegak hukum tak mencurigai uang itu diberikan Roberto.
Selain menyembunyikan asal-usul uang yang diterima dari Ro berto, JPU juga melihat usaha Ga yus untuk menyembunyikan asal-usul uang sebesar 3,5 juta Dolar AS yang diterima dari Alif Kun coro pada waktu Gayus mem bantu Alif menangani ma salah pajak PT Bumi Resources dan PT Kaltim Prima Coal (PT KPC).
Bagaimana cara Gayus me nyem bunyikan uang tersebut? Ber dasarkan dakwaan JPU, uang tersebut awalnya disimpan di ru mah Gayus. Tetapi, menurut JPU, uang itu kemudian berpindah de ngan cara ditukarkan ke dalam ru piah dan sebagian lagi tetap dalam bentuk dolar dan tersimpan di beberapa bank.
Yakni di Bank BCA Cabang Bursa Efek senilai Rp 3,72 miliar, Bank Panin Cabang Bursa Efek sebesar Rp 100 juta, Bank BCA Cabang Pacific Place sebesar Rp 4,595 miliar.
Selain menyembunyikan harta yang diterima dari Roberto dan Alif Kuncoro, JPU menuding Gayus berupaya menyembunyi kan harta kekayaan lainnya de ngan cara menyuruh istrinya Mila na Anggareni menyewa safe de posit box bernomor 564 A pada Bank Mandiri Cabang Kelapa Ga ding tanggal 3 Juli 2009. Ke mu dian, Milana memberikan su rat kuasa kepada Gayus, sehingga dapat mengakses dan melakukan segala hal terhadap deposit tersebut.
Tak hanya satu buah safe de posit yang disewa. JPU menuding Ga yus menyuruh Milana untuk kem bali menyewa safe deposit no mor 363 A di Bank Mandiri Ke lapa Gading, Jakarta serta mem berikan surat kuasa penuh kepada Gayus.
JPU kembali mencium upaya Ga yus untuk menyembunyikan ha r tanya, di antaranya dengan membeli 31 keping logam mulia. Pem belian logam mulia itu di anta ranya terjadi pada tanggal 6 Agus tus 2006, di Toko Emas Ane ka Lo gam Kelapa Gading Tra de Center. Disana, JPU menuding Ga yus membeli dua keeping lo gam mulia de ngan nomor seri BBI077 dan BBI076 seharga Rp 61,6 juta.
Pembelian juga dilakukan di PT ANTAM pada 19 Agustus 2009. Menurut JPU, Gayus mem beli tiga keeping logam mulia de ngan nomor seri CNE099, CNE098 dan CNE097 seharga Rp 93,9 juta. Demikian salah satu dakwaan ter hadap Gayus dalam sidang di Pe ngadilan Tipikor, Jakarta.
Menanggapi dakwaan ini, kua sa hukum Gayus, Hotma Sitom pul justru mempertanyakan, mengapa jaksa tidak menguraikan asal usul harta yang diduga meru pakan hasil suap tersebut.
“JPU ti dak menerangkan atau mengu rai kan atau merumuskan pihak yang menjadi pemberi suap, sama sekali tidak menye but kan dari mana dan dari siapa ter dakwa me nerima uang berjum lah 659.800 dolar AS,” kata nya. Hotma justru menuding jak sa tidak jelas dalam meru muskan dan menguraikan peris tiwa pida na yang dikenakan ke pada klien nya.
Belum Ditemukan Atau Ditutupi?
Didi Irawadi Syamsuddin, Anggota Komisi III DPR
Meski Gayus Tambunan kem bali duduk di kursi terdakwa, bagi anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin, per kara tersebut belumlah selesai de ngan tuntas. Soalnya, perkara Gayus masih menyisakan bebe rapa poin yang belum terungkap.
“Pertama, belum ditemukan siapa penyuap Gayus selain Ro berto Santonius yang disebut-sebut memberikan duit kepada Gayus sebesar Rp 925 juta,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, masih belum jelas siapa pejabat tinggi di Ditjen Pajak yang diduga ikut terlibat dalam perkara pajak yang ditangani oleh Gayus. Pa da hal, katanya, ada ke mung ki nan pejabat tinggi di Ditjen Pa jak terlibat. “Apakah sama se kali belum ditelusuri, belum di te mukan atau ditutupi? Saya ha rap segera ada tindakan tegas,” ucap anggota DPR dari Partai Demokrat ini.
Makanya, dia meminta Ba res krim Polri segera menun tas kan sisa kasus yang menyeret be kas pegawai Ditjen Pajak Go longan III A itu. Menurutnya, sisa kasus inilah yang membuat masyarakat menjadi terus ber tanya. “Sebaiknya diselesaikan dengan cepat, jelas dan tuntas demi tegaknya keadilan di Ta nah Air kita ini,” tandasnya.
Didi juga mengimbau jaksa untuk membuktikan dak waan nya secara konkret di depan ma jelis hakim Pengadilan Tipikor. Karena menurutnya, jaksa yang profesional ialah yang bisa mempertanggung jawabkan se luruh isi dakwaan. “Termasuk ke tika Gayus dituduh mela kukan pencucian uang. Maka itu harus bisa dibuktikan oleh jaksa,” ujarnya.
Meski begitu, dia tetap me minta masyarakat jangan ber sikap anarkis melihat aparat pe negak hukum cenderung ter ke san lamban dalam men ye le sai kan perkara Gayus. Sebab, ka ta nya, tindakan itu akan mem buat suasana semakin panas. “Sebaiknya bersikap dewasa dan hindari sikap anarkis,” katanya.
Yang Diadili Cuma Kelas Teri
Neta S Pane, Ketua LSM IPW
Ketua Presidium LSM In do nesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebutkan jaksa dalam dakwaan Gayus Tambunan se harusnya dijadikan landasan bagi kepolisian sebagai upaya menyingkap dalang mafia hu kum dalam kasus ini.
“Pencucian uang itu kan ha rus ada predicat crimenya dulu. Nah, yang penting jaksa segera temukan predicat crimenya dulu,” katanya.
Karena itu, Neta menyerukan kepada lembaga penegak hu kum untuk bangkit dari keter purukan dalam menangani per kara korupsi. Sehingga, ke de pannya masyarakat tidak ber mimpi buruk lagi atas sikap lem baga penegak hukum yang kesannya kurang berani me ngusut tuntas perkara korupsi.
“Mulai dari BLBI, Centuy, Travel Check yang hanya kelas te rinya saja hingga Gayus Tam bunan. Kemana aparat penegak hukum kita selama ini,” tandasnya.
Neta juga menyarankan ha kim Pengadilan Tipikor un tuk menggali informasi yang seda lam-dalamnya dari bekas pe ga wai Ditjen Pajak Golongan III A itu. Soalnya, lanjut dia, suami Milana Anggraeni itu kemung kinan masih berusaha menutup-nutupi perkara yang mem belit nya. “Mereka harus cermat da lam mengamati perkara ini. Apakah Gayus merasa diancam oleh pihak tertentu jika terus-terusan blak-blakan,” ujarnya.
Neta menambahkan, kasus itu tidak akan tuntas jika di tangani Mabes Polri. Soalnya, menurut dia, Mabes Polri tidak tertarik untuk menelisik sumber harta kekayaan Gayus. “Hingga kini juga belum jelas, apakah uang sebesar itu hanya Gayus yang menikmati atau Gayus juga mengalirkannya ke orang lain. Kalau benar, siapa orang nya,” katanya. (fmc) Comment on Facebook
Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id Informasi Pemasangan Iklan Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id Telepon 0411-441441 (ext. 1437). |
Berita Utama:
» 17 Mei 2012
Tak Akan Lantik Kepala Daerah Baru » 17 Mei 2012 Asmaun Desak Penerima Dibawa ke Pengadilan » 17 Mei 2012 Komodo Resmi Jadi Keajaiban Dunia » 17 Mei 2012 Menang Tipis, Peluang PSM Menipis » 17 Mei 2012 Jenazah Kameramen Trans TV Ditemukan Berita Populer:
» 02 Maret 2011
Beli TV di Metro, Langsung Rusak » 05 Mei 2011 Krisdayanti, Bercerai Gara-gara Ranjang » 07 Februari 2011 Julia Perez, Sex, Lying & Love » 07 Februari 2011 Video Porno Luna, Ariel Diduga Melanggar HAM » 02 Maret 2011 Bisa Video Chat di Facebook » 22 Maret 2011 Syahrini, Sindir Anang Lewat Lagu » 25 Januari 2011 Mahasiswa UGM Mengaku Pembuat Jejak UFO di Sleman |
Grup Fajar |
Mitra Fajar
Sumatera Ekspres
| STIM NITRO
| Rakyat Aceh
| Kaltim Post
| Jawa Pos
| Info Indo
| Indo Pos
| Graha Pena
| FIPO
|
![]() |
|
FAJAR TV
NasionalRabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 PolitikRabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 HukumRabu, 16 Mei 2012 Selasa, 15 Mei 2012 Sabtu, 12 Mei 2012 Selasa, 08 Mei 2012 EkonomiRabu, 16 Mei 2012 Rabu, 16 Mei 2012 Selasa, 15 Mei 2012 Selasa, 15 Mei 2012 HiburanRabu, 16 Mei 2012 Selasa, 15 Mei 2012 Selasa, 15 Mei 2012 Senin, 14 Mei 2012 InternasionalSenin, 14 Mei 2012 Sabtu, 12 Mei 2012 Rabu, 09 Mei 2012 Rabu, 09 Mei 2012 |


JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin,...
JAKARTA -- Kota Makassar, Sulsel bersama empat kota lainnya...
BOGOR, FAJAR -- Kotak hitam (black box) Sukhoi Super Jet...
JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...
MAKASSAR, FAJAR -- Andi Muttamar Mattotorang buka-bukaan...
MAKASSAR, FAJAR -- Sanksi tegas berupa pemecatan sebagai...
MAKASSAR,FAJAR -- Sidang dugaan penyelewengan dana Bantuan...
JAKARTA -- Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian...
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
WATAMPONE, FAJAR -- Dugaan adanya aliran dana kredit fiktif...
JAKARTA -- Walaupun selama lima tahun terakhir ini jumlah...
JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...
MAKASSAR, FAJAR -- Meski bursa masih dibayangi krisis Eropa...
JAKARTA, FAJAR -- Polda Metro Jaya menolak terselenggaranya...
Kabar gembira bagi Anda penggemar band rock Linkin Park....
Musisi ternama Indonesia, Ahmad Dhani, menyatakan bahwa...
BANDUNG, FAJAR -- The Mirror Never Lies berhasil menjadi...
KUALA LUMPUR, FAJAR -- Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan...
MOSKOW, FAJAR -- Kecelakaan pesawat buatan Sukhoi yang...
ARAB SAUDI -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui...
KUALA LUMPUR – Bau Asseng, mahasiswi University...