Home » Local News » Sulsel

Rabu, 06 April 2011 | 18:32:57 WITA | 622 HITS
Legislator Setuju Larangan ke THM

PAREPARE -- Kode etik pelarangan legislator ke tempat hiburan malam yang diterapkan dalam kode etik DPR RI direspons positif anggota DPRD. Termasuk DPRD Parepare.
Sejumlah perangkat DPRD mengaku setuju adanya aturan tersebut. Wakil Ketua DPRD Parepare, Saefuddin Laintang mengaku sangat menyetujui aturan itu, baik dalam bentuk kode etik atau tata tertib DPRD yang mengatur anggota dewan dilarang ke tempat hiburan malam. “Saya sangat setuju ada kode etik di lembaga terhormat ini," ujarnya.
Bahkan, kata politikus PKS ini, mestinya kode etik tersebut harus berlaku secara umum di Indonesia, mulai dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota. "Kami di PKS sudah menerapkan hal tersebut. Kalau ada anggota legislatif yang ke tempat seperti itu, langsung diberikan sanksi tegas," katanya.
Bagaimana ketika anggota dewan melakukan sidak ke THM?. Menurut Saefuddin, hal tersebut perlu diperhatikan. "Jangan sampai anggota dewan hanya sidak ke THM terus didapati masyarakat, imbasnya akan terbentuk opini negatif. Makanya anggota dewan yang sidak ke THM perlu dilengkapi surat tugas," terangnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Parepare, M Siradz A Sapada menyebutkan, pelarangan anggota dewan ke THM sebenarnya sudah tercantum dalam tatib dan kode etik DPRD Parepare. Hanya saja, klausal pasalnya ada pada pasal kepatutan.
"Sudah ada diatur pada pasal kepatutan. Pasal ini terperinci soal patut atau tidak patutnya anggota dewan dan sudah menjurus ke sana," terang politisi PDK itu.
Apakah kode etik DPRD Parepare bisa lebih tegas lagi dengan adanya pelarangan ke THM. Menurut anggota Komisi I DPRD ini, hal tersebut dimungkinkan untuk dimasukan pointer pasal tersebut. "Saya pikir itu bisa saja, sebab kita punya kode etik bisa ditinjau ulang per 12 bulan setelah masa diberlakukan," kata Siradz. (tir)

  Comment on Facebook  

Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id
Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext. 1437).
 

Nasional

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin,...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Kota Makassar, Sulsel bersama empat kota lainnya...

Rabu, 16 Mei 2012 BOGOR, FAJAR -- Kotak hitam (black box) Sukhoi Super Jet...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...

Politik

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR--DPC Hanura Takalar resmi merekomendasikan...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR--Massa pendukung cagub Sulsel, Andi...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Andi Muttamar Mattotorang buka-bukaan...

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Sanksi tegas berupa pemecatan sebagai...

Hukum

Rabu, 16 Mei 2012 MAKASSAR,FAJAR -- Sidang dugaan penyelewengan dana Bantuan...

Selasa, 15 Mei 2012 JAKARTA -- Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian...

Sabtu, 12 Mei 2012 JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Selasa, 08 Mei 2012 WATAMPONE, FAJAR -- Dugaan adanya aliran dana kredit fiktif...

Ekonomi

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA -- Walaupun selama lima tahun terakhir ini jumlah...

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Untuk mengurangi pengangguran di...

Selasa, 15 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Indonesia merupakan negara produsen biji...

Selasa, 15 Mei 2012 MAKASSAR, FAJAR -- Meski bursa masih dibayangi krisis Eropa...

Hiburan

Rabu, 16 Mei 2012 JAKARTA, FAJAR -- Polda Metro Jaya menolak terselenggaranya...

Selasa, 15 Mei 2012 Kabar gembira bagi Anda penggemar band rock Linkin Park....

Selasa, 15 Mei 2012 Musisi ternama Indonesia, Ahmad Dhani, menyatakan bahwa...

Senin, 14 Mei 2012 BANDUNG, FAJAR -- The Mirror Never Lies berhasil menjadi...

Internasional

Senin, 14 Mei 2012 KUALA LUMPUR, FAJAR -- Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan...

Sabtu, 12 Mei 2012 MOSKOW, FAJAR -- Kecelakaan pesawat buatan Sukhoi yang...

Rabu, 09 Mei 2012 ARAB SAUDI -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui...

Rabu, 09 Mei 2012 KUALA LUMPUR – Bau Asseng, mahasiswi University...