![]() |
|
Home »
Wawancara »
Wawancara Khusus
Senin, 28 Maret 2011 | 21:42:56 WITA | 1618 HITS Ketua Yayasan Pantau, Andreas Harsono Tingkat Kebebasan Pers di Indonesia Makin Buruk Andreas Harsono Bisa Anda gambarkan seperti apa pers saat ini? Menurut hasil riset atau indeks report www.rsf.org, tingkat kebebasan pers di Indonesia dalam kurung 10 tahun terakhir, menunjukkan kalau kebebasan pers kita makin buruk. Padahal pada zaman Suharto memerintah, ada kecenderungan pers sedikit lebih baik. Apa yang menjadi tolak ukur menilai kebebasan pers memburuk? Saya kira yang menjadi alasan sehingga ada penelitian menyebutkan kebebasan pers di Indonesia makin buruk 10 tahun terakhir karena berkembangnya kekerasan terhadap wartawan, hingga terjadi pembunuhan pada wartawan. Ini mengisyaratkan bahwa kekerasan terhadap wartawan makin hari makin meningkat, dan tentu saja itu pertanda buruk bagi kebebasan pers kita di Indonesia. Kekerasan terhadap wartawan ini, tidak hanya berdampak pada penyiksaan terhadap wartawan maupun keluarganya, khusus yang dibunuh karena menjalankan tugas. Tapi lebih dari itu, kekerasan terhadap wartawan akan menghambat publik untuk mendapatkan informasi. Dari segi hukum, seperti apa pendapat Anda? Kalau ditinjau dari segi hukum, saya juga berpendapat bahwa kebebasan dalam mendapatkan informasi juga buruk. Misalnya saja dari segi produk hukum. Pada zaman Hindia Belanda ada 35 pasal yang bisa menggiring orang dipenjara karena berekpresi, baik itu berupa tulisan maupun bentuk lainnya. Dari 35 pasal yang berkaitan dengan kebebasan informasi itu, pelaku yang dianggap melakukan pelanggaran terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kemudian pada zaman Suharto berkuasa, regulasi tersebut dinaikkan menjadi 37 pasal, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Setelah Suharto turun, di mana Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Hukum dan HAM, pasalnya kembali dinaikkan menjadi 42 pasal. Ancaman tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah hukuman maksimal 20 tahun penjara. Singkat kata, 10 tahun setelah Suharto jatuh, pasal yang bisa menjerat orang karena berekpresi ada lebih 130 pasal. Terkait kekerasan terhadap wartawan, apa penyebabnya sehingga bisa terjadi? Ada macam-macam penyebab sehingga kebebasan pers tidak berjalan sesuai harapan kita. Salah satu penyebabnya karena kurang mengertinya sebagian kalangan tentang prosedur jurnalistik. Kalau misalnya ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan atau terhadap wartawan, mereka menempuh caranya sendiri salah satunya adalah melakukan kekerasan. Padahal, kalau ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, kalangan yang merasa tidak puas ini bisa mengadukan wartawannya ke media bersangkutan atau ke dewan pers. Kalau dia adalah wartawan elektronik bisa melalui KPI. Prosedur inilah yang tidak dimengerti masyarakat. Dalam kasus wartawan dibunuh, kasusnya menjadi tidak jelas, di mana penegak hukum tidak menghukum pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Siapa saja contohnya? Pada 2010 lalu, ada tiga wartawan kita yang dibunuh, namun sampai sekarang pelakunya tidak dijerat. Dia adalah Adriansyah wartawan asal Papua, Ridwan Salamun di Ambon, dan Alfred Milu Lemang. Di sini saya melihat bahwa ada kekebalan hukum dari pelaku kekerasan terhadap wartawan. Ardiansyah misalnya kematiannya dianggap bunuh diri. Akibatnya pelaku dibiarkan bebas tanpa ada hukuman. Begitu juga dengan Ridwan Salamun. Meski pelakunya sudah diproses hukum, tapi di pengadilan dia dinyatakan bebas. Karena itu, saya kira polisi harus bekerja keras untuk mengungkap setiap pelaku kekerasan yang menghambat kebebasan pers. Jika seperti ini, bagaimana seharusnya pemerintah bersikap? Saya kira, pemerintah perlu mencabut undang-undang bersifat represif, termasuk peraturan pemerintah (PP) yang melarang berekspresi. Banyak aturan yang represiflah mengakibatkan orang masuk penjara. Karenanya, menurut saya undang-undang atau peraturan pemerintah yang tidak benar harus dicabut. Terakhir, bisa Anda memberi tanggapan mengenai anggapan kebebasan pers kebablasan? Anggapan seperti itu saya kira ada benarnya juga. Itu juga diakui beberapa kalangan pekerja pers. Oleh karena itu, saya kira media juga harus melakukan introspeksi diri. Salah satu alasan kenapa wartawan dianggap kebablasan karena banyak prosedur kerja yang dilakukan secara tidak benar, khususnya media online. Karena mengejar informasi yang sifatnya up to date, sehingga terkadang mengabaikan prosedur kerja yang semestinya dilalui. Sekalipun demikian, pemerintah dan masyarakat juga tidak boleh ambil tindakan represif. Lebih penting lagi, agar pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tidak main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan yang dihadapi. Kalau ada kesalahan dalam pemberitaan, silahkan melakukan kritik kalau perlu disebutkan nama media dan wartawan yang memuat berita yang dianggap keliru. Pengelola media juga saya kira perlu memperjelas nama wartawannya, sehingga masyarakat lebih mudah melakukan kontrol. (hamsah.fajar@gmail.com) Comment on Facebook
Redaksi: redaksi[at]fajar.co.id Informasi Pemasangan Iklan Hubungi Mustafa Kufung di mus[at]fajar.co.id Telepon 0411-441441 (ext. 1437). |
Berita Utama:
» 23 Februari 2012
Yakin Menang Tanpa Rooney » 23 Februari 2012 Indosmelt Inves Rp5 T di Maros » 23 Februari 2012 Menpora "Amankan" Nazaruddin » 23 Februari 2012 Legislator Penerima Bansos Terungkap » 23 Februari 2012 Partai Demokrat Diasingkan di Pilkada Berita Populer:
» 02 Maret 2011
Beli TV di Metro, Langsung Rusak » 07 Februari 2011 Julia Perez, Sex, Lying & Love » 05 Mei 2011 Krisdayanti, Bercerai Gara-gara Ranjang » 07 Februari 2011 Video Porno Luna, Ariel Diduga Melanggar HAM » 02 Maret 2011 Bisa Video Chat di Facebook » 22 Maret 2011 Syahrini, Sindir Anang Lewat Lagu » 25 Januari 2011 Mahasiswa UGM Mengaku Pembuat Jejak UFO di Sleman |
Grup Fajar |
Mitra Fajar
Sumatera Ekspres
| STIM NITRO
| Rakyat Aceh
| Kaltim Post
| Jawa Pos
| Info Indo
| Indo Pos
| Graha Pena
| FIPO
|
|
FAJAR TV
NasionalKamis, 23 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 PolitikKamis, 23 Februari 2012 Kamis, 23 Februari 2012 Kamis, 23 Februari 2012 Kamis, 23 Februari 2012 HukumKamis, 23 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Selasa, 21 Februari 2012 Senin, 20 Februari 2012 EkonomiRabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Selasa, 21 Februari 2012 Selasa, 21 Februari 2012 HiburanKamis, 23 Februari 2012 Kamis, 23 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 InternasionalRabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 Rabu, 22 Februari 2012 |

JAKARTA, FAJAR -- Andi Alifian Mallarangeng kembali...
Kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan angkutan umum,...
MULAI April nanti, tiket elektronik busway akan berubah....
SEKITAR 2,3 juta jiwa warga DKI Jakarta masih belum terekam...
JAKARTA, FAJAR -- Kemungkinan tidak beresnya data penduduk...
MAKASSAR, FAJAR -- Pasangan Semangat Baru Sulsel, Sulsel,...
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
MAKASSAR,FAJAR -- Punggutan Liar (Pungli) terkait...
LAPORAN Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan...
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...
MAMUJU -- Pascapelarangan eksport rotan mentah, kondisi...
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang,...
JAKARTA -- Pemerintah akan membuat cadangan beras baru...
JAKARTA -- Presiden Direktur PT Schroder Investment...
JAKARTA - Perceraian sepertinya sama sekali tidak...
MAKASSAR, FAJAR -- Film Republik Twitter menjadi salah satu...
YUNANI - Setelah sekitar 13 jam melakukan perundingan,...
SANAA--Rakyat Yaman akhirnya memilih presiden baru sebagai...
DUBLIN, FAJAR -- Wakil Presiden (Wapres) China, Xi Jinping,...