BERITA POPULER : Regional
|
Regional
Selasa, 09-02-10 | 00:59 | 73 View
Disita, 10.354 Ineks Tujuan Bulukumba TANGERANG -- Pengiriman 10.354 butir ekstasi (ineks) melalui jasa penitipan domestik tujuan Makassar, berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu petang, 7 Februari lalu. Hanya saja, informasi resminya baru diungkapkan ke media Senin 8 Februari kemarin, dengan alasan kepentingan penyelidikan.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng mengatakan, digagalkannya kasus tersebut berkat kerja sama dengan petugas keamanan PT Angkasa Pura II. Barang bukti puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp 1,035 miliar itu kemarin telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diinformasikan, ekstasi itu dikirim seseorang berinisial CTY. Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut hendak mengirimnya kepada R di Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba. Petugas yang melakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray curiga dengan paket kiriman itu.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah dibuka, isi paket tersebut adalah ekstasi sebanyak 10.354 butir berwarna hijau dengan logo mercy dan hammer. Ekstasi ini, menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, merupakan kategori narkotika golongan I. Sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU tersebut, penyelundup ekstasi diancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Berdasarkan undang-undang tersebut, untuk barang bukti yang beratnya melebihi 5 gram, pelaku dapat dipidana mati, pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. Lalu dijatuhi denda maksimum Rp 10 miliar.
Bandar Narkoba
Pengungkapan 10.354 butir ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta tujuan Makassar, ternyata belum diketahui Polda Sulselbar. Meski demikian, pihak Polda menyatakan peredaran narkoba di daerah ini memang tinggi.
Apalagi, Makassar selama ini memang menjadi kota transit peredaran narkoba di wilayah timur Indonesia. Kuat dugaan, rencana pengiriman ekstasi ini erat kaitannya dengan terungkapnya pemasok 2.000 butir ekstasi tiga bulan lalu.
Kepala Kesatuan (Kasat) I Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Totok Winarto mengaku, terungkapnya pengiriman 10.354 butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta itu, belum diketahui dengan alasan tidak ada penyampaian dari Mabes Polri. Malah, Totok mengaku baru mau mencari tahu informasinya.
"Infonya belum saya dapat. Tapi, peredaran narkoba di daerah ini memang tinggi. Cuma mampu kita imbangi dengan pengungkapan yang juga cukup tinggi," kata Totok malam tadi.
Totok mengungkapkan, pihaknya mendeteksi ada 20 bandar narkoba di Sulsel. Mereka tersebar di beberapa daerah, baik bandar besar maupun kecil. "Cukup banyak memang pemasok ataupun bandar narkoba di Sulsel. Ada juga yang kami istilahkan bondo nekat atau bonek yang masuk di kota ini lewat
jalur laut. Inilah yang kami terus telusuri untuk memberantas mata rantai peredaran narkoba," katanya.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Hery Subiansauri dihubungi terpisah, mengaku belum mendapat informasi tentang terungkapnya pengiriman ribuan ekstasi di Bandara Soekarno Hatta. Namun demikian, dia meminta peran aktif masyarakat membantu polisi untuk membumi hanguskan peredaran narkoba di Sulsel, khususnya Makassar. (jpnn-ram)
|
|
|
|
|
|
|
|