Rabu, 14-10-09 | 23:44 | 12 View
ICW: Dana Kampanye Parpol Amburadul MAKASSAR--Kualitas pemilu legislatif dan pemilu presiden 2009 dinilai masih rendah. Hal itu ditandai dengan masih banyaknya pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemilu dan pilpres. Hal tersebut terungkap dalam workshop, riset, dan evaluasi tentang pengaturan dana kampanye Pemilu 2009 yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) kerja sama Yayasan Mitra Bangsa (Yasmib) dan International Foundation for Electoral Systems di Hotel Clarion, Makassar, Selasa, 13 Oktober.
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdul Adha mengungkapkan, indikasi rendahnya kualitas penyelenggaran pemilu dan pilpres adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi. Sesuai hasil evaluasi, pengaturan dana kampanye parpol peserta pemilu banyak yang bermasalah.
"Saat pemilu legislatif lalu, banyak dana-dana kampanye yang tidak dilaporkan parpol, baik pengurus pusat maupun di daerah," katanya. Bentuk pelanggarannya, ada dua, pelanggaran administrasi seperti ada dana-dana kampanye yang tidak dilaporkan sumbernya. Ada juga pelanggaran yang sudah masuk pelanggaran pidana seperti sumbangan fiktif. Hasil audit juga terhadap persoalan itu.
Hanya saja KPU tidak mengambil langkah hukum terhadap persoalan itu. Parahnya, lembaga-lembaga pengawas juga tidak bisa melakukan tindakan terhadap kasus itu. Begitupun dengan saat pilpres juga banyak pelanggaran tentang dana kampanye.
Tiga pasangan calon semua ada pelanggaran seperti mendapat sumbangan yang sangat besar dari pihak asing, ada juga penyumbang besar yakni Rp 28,8 miliar yang dipecah. "Padahal, sesuai aturan, satu badan hukum maksimal Rp 5 miliar," katanya.
Banyak juga penyumbang yang tidak melampirkan NPWP dan identitas, baik dalam bentuk lembaga maupun individu. "ICW sudah laporkan ke Bawaslu. Laporan itu sudah dilanjutkan ke Gakumdu, cuma sampai sekarang belum jelas progresnya," kata Abdul Adha.
Pengamat hukum dari Unhas, Prof Aswanto yang jadi pembicara dalam acara itu juga mengakui jika UU Pemilu dan Pilpres masih banyak kelemahannya. Sehingga para politkus yang melakukan pelanggaran mudah menghindar dari jeratan hukum. (him)
|