|
Opini
Rabu, 07-10-09 | 09:10 | 9 View
Gempa 30 September dan Kesehatan Darurat Oleh: Fatmah Afrianty Gobel (Ketua Prodi Kesehatan Masyarakat UMI Makassar) Menurut analisa seorang pakar, gempa yang mengguncang Sumatera BArat pada Rabu 30 September pekan lalu, secara energetika 63 kali lipat lebih kuat daripada Gempa Yogya pada 2006. Jika disetarakan, gempa Padang ini melepaskan energi sebesar 3,78 megaton TNT atau setara dengan 190 butir bom Hiroshima yang diledakkan secara bersama-sama.
Gempa disebabkan oleh patahnya segmen batuan seluas 50 x 25 km persegi yang menjadi bagian lempeng Australia pada kedalaman 80 km. Pematahan kemudian diikuti dengan pergerakan segmen sejauh (rata-rata) 8,5 meter.
Seluruh proses ini terjadi dalam 3 menit dan itulah yang dirasakan sebagai getaran gempa. Setelah proses ini usai, diikuti konsolidasi segmen tersebut sehingga muncullah gempa-gempa susulan. Beruntung bahwa segmen batuan yang terpatahkan hanyalah yang ada di lempeng Australia saja, bukan di batas kontak (interface) antara lempeng Australia dan Eurasia dalam zona subduksi.
Jika gempa Padang terjadi di zona subduksi, ia akan mengakibatkan terjadinya dislokasi dasar laut hingga naik setinggi 6 meter dari semula dan olakan ini akan mengakibatkan terbentuknya tsunami yang mematikan, yang membawa energi 2 kiloton TNT dan menyapu pantai Padang dengan gelombang berketinggian 1,5 meter.
Namun di balik keberuntungan itu, masih terselip satu potensi ancaman yang mengkhawatirkan: berarti interface lempeng Australia dan Eurasia tidak banyak terpengaruh dan ini berarti monster gempa megathrust dengan magnitude 9 Skala Richter yang tertimbun di bawah segmen Kepulauan Mentawai masih ada dan belum terbangunkan.
Tesis Danny Hilman Natawidjaja menyebutkan bahwa banyak segmen dalam patahan besar ini yang sudah "matang" karena sudah lama sekali tidak bergeser dalam kurun waktu 1 abad terakhir. Sementara tiap segmen mempunyai kemampuan membangkitkan gempa dengan magnitude 6-7 SR.
Kesehatan Darurat
Sebagai negara yang rawan bencana alam, manajemen kesehatan darurat dapat menjadi perhatian pada penyelenggara negara sehingga bisa membangun model Health Disaster Planning. Apalagi PBB pernah menyatakan pada dekade 1990-an sebagai International Decade for Natural Disaster Reduction (IDNDR).
Faktanya selama ini, manajemen kesehatan darurat tidak berjalan maksimal, padahal pada setiap daerah telah terbentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah di samping Pusat Pengendalian Krisis (PPK) di tingkat pusat di bawah Departemen Kesehatan.
Oleh Prof Dr Muh Najib Bustan, MPH, seorang pakar kesehatan darurat yang sangat langka di negeri ini, menyebutkan bahwa masalah kesehatan masyarakat dianggap bersifat darurat jika mempunyai karakteristik berupa musibah bersifat massal (mengenai masyarakat luas), memberikan gangguan berat, kejadiannya mendadak, cenderung meluas (musibah demi musibah), memberikan dampak sosial dan atau ekonomi serta memerlukan tindakan khusus segera (emergency).
Dalam bukunya Epidemiologi Kesehatan Darurat yang terbit pada 2000, kesehatan darurat merujuk pada masalah kesehatan masyarakat yang bersifat mendesak (emergensi) dan mengenai masyarakat secara luas. Kesehatan darurat berbeda dengan masalah kesehatan masyarakat biasa dan yang sudah umum dikenal.
Kesehatan darurat ditandai dengan keberlangsungannya yang bersifat krisis yang memberikannya sifat kedaruratan. Keadaan krisis dapat terjadi setiap waktu yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Secara teoritis, ditinjau dari segi kejadian epideminya, masalah kesehatan darurat dapat digolongkan ke dalam empat bentuk utama: letupan penyakit (outbreak), pandemi, penyakit baru (new/emerging diseases) dan kiamat.
Sedang kedaruratan dapat dilihat dari tiga sudut yakni: pertama, bila krisis terjadi sebagai perubahan mendadak dari suatu keadaan yang selama ini berlangsung normal dan mendadak berubah menjadi buruk; kedua, krisis bisa merupakan perubahan terbalik dari segala upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang sedang dibangun; dan ketiga, krisis bisa terbentuk sebagai akibat dari perubahan lingkungan yang mengubah keseimbangan alamiah yang ada.
Manajemen Kesehatan Darurat
Berdasarkan praktik-praktik terbaik tentang penanganan kesehatan darurat di berbagai negara, setidaknya ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani bencana sehingga tidak selalu terulang kejadian mismanajemen dalam penanganan korban bencana, termasuk bencana gempa bumi (tektonik, vulkanik atau gempa buatan).
Langkah pertama adalah survailans aktif berupa active morbidity/mortality surveillance. Meskipun bencana gempa sering datang mendadak, namun antisipasi berupa penelusuran data dari kejadian gempa sebelumnya sudah harus dipersiapkan dan atau direncanakan.
Pencatatan dan pelaporan terhadap segala sesuatu yang berhubungan secara langsung atau tidak langsung dengan kejadian kesehatan darurat sudah harus dikerjakan oleh badan terkait, misalnya Pusat Pengendalian Krisis, Depkes. Bila situasinya mendesak, maka rapid assessment harus segera dilakukan. Dari hasil surveilans bisa menghasilkan status kesehatan selama kejadian berlangsung.
Langkah kedua adalah menelusuri riwayat kejadian musibah (natural history of disaster). Penelusuran riwayat kejadian musibah memerlukan waktu yang panjang dan memerlukan proses tersendiri. Berdasarkan pada waktu kejadian (event), maka bisa dibagi atas tiga event yakni pre-event, event dan post event sehingga dapat menghasilkan kajian komprehensif suatu kejadian musibah karena senantiasa memperhatikan sebelum dan sesudah kejadian.
Langkah ketiga adalah perencanaan kesehatan darurat (health disaster planning) yang mencakup perencanaan, manajemen dan organisasi penanganan bencana. Hal-hal yang senantiasa harus diperhatikan dalam perencanaan adalah definisi initial case, hipotesis dari keadaan dan kecenderungan epidemi, bentuk dan tujuan investigasi, strategi pengendalian, penentuan tanggung jawab personel dari tim dan penjadwalan penugasan, mobilisasi sumberdaya internal dan eksternal serta pengaturan/koordinasi dukungan tenaga kesehatan dan rumah sakit tempat penanganan korban.
Langkah keempat adalah upaya rehabilitasi (relief effort). Biasanya pada post-event justru banyak masalah kesehatan terjadi. Berbagai wabah penyakit menjangkiti masyarakat korban setelah kejadian bencana, seperti penyakit ISPA, demam, diare, dan semacamnya.
Selain masalah kesehatan, pada post-even juga terjadi masalah-masalah non-kesehatan seperti masalah ekonomi (kehilangan harta benda), masalah sosial (situasi di pengungsian), dan psikologi yang bisa berdampak langsung atau tidak langsung pula pada kesehatan korban (kesehatan jiwa).
Langkah kelima adalah penelitian khusus. Biasanya suatu wabah memerlukan investigasi tersendiri untuk mengetahui penyebab suatu wabah yang terjadi pasca bencana. Suatu penelitian cepat (rapid health assessment) biasanya diperlukan untuk mengetahui kebutuhan mendesak para korban bencana.
Jadi pada dasarnya, pada tahap pre-event masyarakat yang berada pada daerah rawan bencana diajak untuk meningkatkan kepedulian (alert sign). Bila kepedulian sudah terbentuk, maka dilanjutkan pada peningkatan perhatian terhadap tanda siaga (warning sign). Terakhir adalah tindakah segera terhadap bahaya bencana (alarm sign). **
|
|
|
|
|
|
|
|