Untitled Document
Opini
Senin, 31-08-09 | 21:59 | 3529 View
Tari Pendet; Politik Budaya dan Budaya Politik
Oleh: Muslimin B Putra (Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik pada Center for Policy Analysis Makassar)


Malaysia kembali mengklaim salah satu produk budaya asli Indonesia, Tari Pendet. Bentuk klaim tersebut tercermin dalam penayangan iklan promosi wisata Malaysia yang menayangkan Tari Pendet dari Bali. Sebenarnya Tari Pendet bukanlah kasus pertama, karena tercatat sudah menjadi kasus keempat klaim Malaysia untuk tarian saja, setelah Tari Piring dari Sumatera Barat, Reog Ponorogo dari Jawa Timur dan Tari Kuda Lumping yang juga dari Jawa Timur.

Tari pendet yang dimainkan oleh perempuan yang mengenakan busana adat Bali ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year di beberapa stasiun televisi, baik di dalam maupun luar negeri Malaysia. Melalui siaran iklan Visit Malaysia Year, pihak Malaysia mengklaim Tari Pendet atau tari selamat datang yang biasa disuguhkan masyarakat Bali kepada para tamu penting yang datang ke Pulau Dewata sebagai miliknya.

Menurut Guru Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof Wayan Dibia, MA, penari yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah orang Bali bernama Lusia dan Wiwik yang merupakan alumnus ISI Denpasar. Sementara pengambilan gambarnya dilakukan Bali Record sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

Klaim Malaysia tentang Tari Pendet yang terkait erat tata upacara keagamaan Hindu Bali, sangat tidak berdasar karena Malaysia penduduknya berbasis agama Islam. Tercatat sekitar 50,4 persen dari seluruh penduduk Malaysia berpenduduk Muslim yang berjumlah 28,3 juta jiwa. Sedang dari perspektif historis, budaya Hindu Bali jauh lebih tua daripada Negeri Malaka yang menjadi cikal bakal kelahiran negara Malaysia.

Dalam sejarahnya, Malaka didirikan oleh Prameswara, seorang bangsawan dari Kerajaan Sriwijaya yang bermigrasi melalui Tumasik, sekarang bernama Singapore. Prameswara bermigrasi saat Majapahit menguasai Palembang sebagai ibukota Sriwijaya kala itu. Pendekatan ilmu sejarah salah satu alat bantu yang bisa menjelaskan keberadaan Tari Pendet dan budaya lainnya dalam menghadapi klaim Malaysia, bukan hanya pendekatan ilmu hukum HAKI semata.

Politik Budaya

Persoalan Tari Pendet yang digunakan oleh pihak Malaysian Tourism Board dalam iklan promosi pariwisata negaranya ke seluruh dunia merupakan urusan bisnis dan tidak terkait dengan urusan kebudayaan. Sepintas mungkin kasusnya bisa disamakan seperti motif Aborigin, motif Indian dan seterusnya dalam produk kerajinan buatan seniman Bali dan seniman lainnya di pelosok negeri. Jadi motifnya bisa dikategorikan sebagai urusan cari uang semata yang dikemas dalam promosi pariwisata dan bukan urusan kebudayaan.

Nah, bila pemerintah Indonesia tidak ingin diklaim produk budayanya oleh pihak negara lain, adalah tugas Indonesian Tourism Board untuk memasang iklan promosi dengan cara yang sama gencarnya ke pelosok dunia.

Penggunaan Tari Pendet oleh pihak Malaysia karena terkait dengan politik budaya kita yang kurang menghargai budaya sendiri. Bila promosi pariwisata kita menampilkan produk budaya sendiri, maka itulah langkah nyata penghargaaan atas budaya sendiri sehingga Malaysia tidak lagi seenaknya memakai kesenian kita sebagai pemancing turis.

Kita bisa saksikan akhir-akhir ini penggunaan kesenian barongsai lebih banyak dipertontonkan pada even-even kesenian di perkotaan. Padahal barongsai adalah produk budaya dari negeri China dan bukan produk asli budaya rakyat Indonesia. Meski banyak dimainkan di banyak negara, nyaris tidak ada protes dari rakyat China yang merasa dicuri produk budayanya oleh banyak negara.

Mungkin persoalan ini karena rakyat yang memainkannya masih dari keturunan China walau sudah warga negara setempat. Dalam bidang olahraga, pencak silat adalah salah satu produk budaya Indonesia yang sudah banyak dikuasai oleh masyarakat dunia, utamanya para atlet bela diri. Bahkan pada beberapa even, pencak silat sudah dipertontonkan oleh warga negara lainnya.

Meski sudah mendunia, kita tidak pernah memprotes dan mengkategorikan "pencurian budaya" pencak silat karena pada dasarnya produk budaya dan kesenian yang dapat dengan mudah berpindah tangan dengan melalui proses pelatihan. Yang jadi persoalan sejauh mana peran pemerintah dalam mematenkan ribuan jenis kebudayaan dan kesenian kita sehingga kita tidak dibayangi ancaman "pencurian budaya" dan sejauh mana politik budaya dalam mengayomi dan melindungi ribuan produk kesenian dan budaya kita.

Justru yang melakukan langkah lebih nyata adalah para anak muda yang bergabung dalam Indonesian Archipelago Culture Initiatives (IACI), sebuah LSM yang melakukan proses pendataan budaya Indonesia. Dalam situsnya, http://budaya-indonesia.org/ para anak muda itu mengupayakan langkah-langkah konkret perlindungan hukum atas kekayaan budaya Indonesia yang berjumlah ribuan di seluruh pelosok tanah air.

Bandingkan dengan kinerja birokrasi pemerintah di bidang pariwisata cq Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan dinas-dinas pariwisata di daerah yang kurang jelas output dan outcome dari kegiatan mereka sehari-hari dan setiap bulan menerima gaji dari anggaran negara.

Budaya Politik

Kasus Tari Pendet membawa hikmah tersendiri karena rakyat Indonesia kembali dipersatukan oleh isu yang sama dalam membangun soliditas kembali setelah sempat tercerai berai pasca pemilu presiden Juli lalu. Budaya politik "tidak siap kalah" di kalangan elite politik sempat menguat dan mengancam perpecahan anak bangsa akhirnya dapat dipersatukan oleh gagasan untuk memikirkan kembali khasanah budaya kita yang sangat beragam namun tidak terdokumentasi dengan baik.

Bila kita merenungkan kasus Tari Pendet yang mencuat di kala kita merayakan Hari Kemerdekaan rasanya kita dapat mensyukuri sebagai rahmat tersembunyi karena dengan demikian kita mulai bersatu lagi dan mulai memperhatikan kesenian kita kembali. Mesti tidak harus berterima kasih kepada Malaysia, sebenarnya terbersit rasa bangga atas adanya tarian dan kesenian rakyat kita dipertontonkan oleh negara lain.

Pada kasus Tari Pendet itu bisa saja yang menarikannya warga Malaysia keturunan Bali karena Malaysia telah menjadi negeri impian bagi sebagian warga negara Indonesia yang ingin memperbaiki nasibnya dengan memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, pemerintah Malaysia berhasil menyulap negeri Malaka itu menjadi bangsa Malaka modern dengan sistem tatakelola negara modern pula.

Dalam perspekif politik internasional, ketegangan terus-menerus antara Indonesia dengan Malaysia dapat mempengaruhi stabilitas kawasan Asia Tenggara. Bisa saja ada pihak tertentu sedang membangun skenario adu domba antara Indonesia dengan Malaysia oleh pihak-pihak yang menginginkan kawasan Asia Tenggara terpecah. Apalagi Indonesia dan Malaysia adalah dua negara berpenduduk Islam berpengaruh di kawasan Asia Tenggara. (**)

Share |